Kamis, 05 Januari 2012

Proses Kemerdekaan





A.ALASAN JEPANG MEMBENTUK BPUPKI

Pada akhir tahun 1944 kedudukan Jepang semakin terdesak. Jepang selalumenderita kekalahan dalam Perang Asia – Pasifik.Pada tanggal 7 September 1944 di dalam sidang istimewa Parlemen Jepang diTokyo,Perdana Menteri Koiso

mengumumkan bahwa daerah Hindia Timur(Indonesia) diperkenankan merdeka kelak di kemudian hari. 

Sekutu terus menyerbu kota-kota di Indonesia seperti Ambon, Makasar, Manado, dan Surabaya. Akhirnya tentara Sekutu mendarat di kota penghasil minyak yakni Tarakan dan Balikpapan.. Menghadapi situasi yang gawat  tersebut, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa di bawah pimpinan Letnan Jenderal Kumakici Harada berusaha meyakinkan bangsa Indonesia  tentang  janji kemerdekaan. Pada tanggal 1 Maret 1945 diumumkan  pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia

(BPUPKI) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Cosakai. Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI ialah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI dilantik pada tanggal 28 mei 1945.

 B.PROSES  PENYUSUNAN  DASAR  DAN  KONSTITUSI  UNTUK NEGARA INDONESIA YANG AKAN DIDIRIKAN.

1. SIDANG BPUPKI 1(29 MEI- 1 JUNI 1945).

Sidang ini merumuskan undang-undang dasar yang dimulai dengan membahasdasar negara Indonesia Merdeka.

 pada tanggal 1 juni 1945 ir soekarno mengemukakan pendapatnya.

1.kebangsaan Indonesia;
2.internasionalisme atau peri kemanusian;
3.mufakat atau demokrasi;
4.kesejahteraan social;
5.ketuhanan yang Maha Esa

Pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 selain berisi usul mengenai dasar negara Indonesia merdeka, juga berisi usul mengenai nama  bagi dasar negara yakni Pancasila.



Rumusan dasar negara Indonesia Merdeka berdasar Piagam Jakarta sebagai berikut.

1.Ketuhan,dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.(menurut) dasar kemanusiaan yang adi dan beradab.
3.Persatuan Indonesia.
4.(dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. (serta dengan mewujudkan suatu)keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.sidang BPUPKI 2(10-17 JULI 1945)



Sidang kedua BPUPKI ini membahas rencana undang-undang dasar, termasuk pembukaan atau preambulenya oleh Panitia Perancangan Undang-Undang Dasaryang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini berjumlah 19 orang

     

Pada sidang tanggal 11 Juli 1945, panitia PerancangUndang-Undang Dasar dengan suara bulat meyetujui isi preambule (pembukaan) yang diambil dari Piagam Jakarta.

Pada sidang tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI menerima laporan dari Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Ir. Soekarno selaku ketua melaporkan tiga hasil panitia, yaitu sebagai berikut.

1.Pernyataan Indonesia merdeka.

2.Pembukaan Undang-Undang Dasar.

3.Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.

Senin, 02 Januari 2012

pasar



A.PENGERTIAN PASAR
       Pasar adalah suatu tempat dimana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk berjual beli barang

SYARAT PASAR:

  • ada penjual dan pembeli
  • ada barang dan jasa yang akan diperjualbelikan
  • terjadi hubungan antara penjual dan pembeli secara langsung atau tidak langsung
B.FUNGSI DAN PERANAN PASAR 
       pasar mempunyai peran penting dalam mendorong perekonomian ,baik bagi konsumen,produsen,maupun pemerintah.

1.FUNGSI PEMBENTUK HARGA 
       di pasar terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli.jika terjadi kesepakatan,terbentuklah harga pasar atau harga keseimbangan.
2.FUNGSI DISTRIBUSI
       pasar memperlancar pendistribusian barang dari produsen ke konsumen 
3.FUNGSI PROMOSI
       produsen ingin barang atau jasanya dikenal oleh konsumen .kegiatan memoerkenalkan  hasil produksi ke konsumen disebut promosi.
4.FUNGSI PENYERAPAN TENAGA KERJA 
       pedagang yang ada dipasar memperkejakan orng orng sebagai kuli,pelayan toko,kasir,dsb.oleh karena itu pasar disebut tempat penyerapan tenaga kerja.

C.MACAM MACAM PASAR

1.PASAR BERDASARKAN WUJUDNYA
     a.Pasar Konkret (Pasar Nyata):tempat untuk memperjualbelikan barang dan jasa,dan barang-barang yang diperjualbelikan berada dipasar tersebut.
     b.Pasar Abstrak (Pasar Tiidak Nyata):adalah pasar dimana penjual menawar barang hanya memperlihatkan contoh (master) atau penjual dan pembeli tidak bertemu langsung atau datang ke pasar.
2.PASAR BERDASARKAN LUAS KEGIATANNYA
     a.Pasar Lokal (Psar Setempat) adalah tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli dari suatu daerah setempat saja.misalnya:pasar desa
     b.Pasar Daerah(Pasar Wilayah):adalah tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli dari satu daerah tertentu,letaknya di pusat kota,atau ibu kota provinsi. Miasalnya:pasar Klewer di Solo.
     c.Pasar Nasional:adalah pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai wilayah dalam suatu negara.misalnya:Bursa Efek Jakarta(BEJ)
     d.Pasar Internasional adalah pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai negara.Contohnya:Pasra kopi di Brasilia,Pasar Karet di New york,Amerika Serikat.

3.PASAR BERDASARKAN WAKTUNYA
     a.Pasar harian adalah pasar yang terjadi hampir setiap hari dan menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Contoh: pasar tradisional, toserba, danswalayan.
b.Pasar Mingguan

Pasar mingguan adalah pasar yang terjadi seminggu sekali. Contohnya, pasarmobil di halaman kantor TVRI Stasiun Yogyakarta yang diselenggarakan setiap hari Minggu.
     c.pasar bulanan adalah pasar terjadi setiap bulan sekali.contoh perkebunan kelapa sawit di sumut.
     d.pasar tahunan adalah yang terjadi setahun sekali.contohnya sekaten di yogyakarta.
     d.pasar temporer adalah pasar yang terjadi sewaktu wakti atau tidak tentu.contoh bazar.